Showing posts with label Kasus. Show all posts
Showing posts with label Kasus. Show all posts

Saturday, September 21, 2013

Jika Assad Curang Rusia Ancam Tak Bela Suriah

Bashar Al Assad
Bashar Al Assad

BERITA TERKINI, MOSKOW -- Rusia bisa mengubah posisinya terhadap Suriah jika rezim Presiden Bashar al-Assad curang.

"Saya berbicara secara teori dan hipotesis, tapi jika kami yakin Assad curang, kami bisa mengubah posisi kami," ujar Kepala Staf Kremlin, Sergei Ivanov dilansir Al-Arabiya.

Dia berbicara dalam konferensi di Stockholm yang diselenggarakan Institut Internasional untuk Studi Strategis. Ivanov tidak menjelaskan pernyataannya tapi menegaskan Rusia menolak intervensi militer ke Suriah.

Pada Sabtu kemarin, Suriah melengkapi data tentang senjata kimia yang harus diserahkan sesuai dengan kesepakatan Rusia-AS untuk pelucutan senjata negara tersebut.

Pengawas senjata kimia, OPCW mengkonfirmasi telah menerima data dari pemerintah Suriah terkait program nuklirnya.

Rencana Rusia-AS untuk melucuti persediaan senjata kimia AS menunda aksi militer yang digagas pemerintahan AS untuk merespon serangan senjata kimia di Damaskus pada 21 Agustus lalu.

Dalam rencana itu, rezim Assad ditenggat hingga Sabtu kemarin untuk memberi data rincian senjata kimia.

Sumber: Republika Online

Monday, June 24, 2013

BNN Tingkatkan Pengawasan di Lapas Narkotika

Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto menunjukkan sejumlah barang bukti hasil penggerebekan kediaman artis Raffi Ahmad di Jakarta, Ahad (27/1).
Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto menunjukkan sejumlah barang bukti hasil penggerebekan kediaman artis Raffi Ahmad di Jakarta, Ahad (27/1).

POHUWATO ONLINE, JAKARTA -- Peredaran Narkoba di Lembaga Permasyarakan (Lapas) dinilai menjadi proyek menjanjikan bagi para napi untuk menjajalnya.

Padatnya penghuni Lapas, lemahnya pengawasan, hingga godaan keuntungan yang melimpah dari bisnis barang haram ini banyak menyeret napi ke jurang peredaran Narkoba.

Tak heran, Badan Narotika Nasional (BNN) menyatakan, hotel prodeo yang sejatinya menjadi tempat paling menyiksa bagi para pesakitan, justru menjadi kerajaan baru dalam berbuat kriminal.

Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Sumirat menjelaskan, bersama Polri mereka sudah merancang agar Direktorat Jenderal (Ditjen) Lapas memilah penjara khusus napi Narkoba.

"Sudah ada 19 Lapas khusus Narkotika. Tapi ini bukan tanpa maksud, perlu saya jelaskan lebih lanjut di Lapas-lapas ini sudah dimasukan ragam fasilitas untuk merehabilitasi napi Narkoba, jadi sangat solutif," kata dia kepada Republika, Senin (24/6).

Sumirat menambahkan, memang memasukan napi dengan latar belakang kejahatan yang sama ke dalam satu komplek tahanan banyak menghadirkan resiko. Namun, menurutnya, BNN dan Polri siap membantu Lapas dalam memberikan pencapaian yang maksimal atas usaha pemilahan ini.

"Kerjasama terus berjalan, ke depan mudah-mudahan masalah ini (peredaran Narkoba di Lapas) bisa menghilang," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Benny Mammoto mengatakan, tentu saja para penegak hukum tak akan serta merta lepas tangan menyerahkan persoalan 19 penjara narkotika kepada pihak Lapas.

Menurut dia, BNN dan polisi bersama-sama terus membantu Lapas dalam memberantas Narkoba yang beredar di kalangan narapidana.

Sumber: Republika Online

Fathanah Juga Pernah Menjadi Calo Caleg dan Cagub

Ahmad Fathanah
Ahmad Fathanah

POHUWATO ONLINE, JAKARTA -- Terdakwa perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang Ahmad Fathanah disebut tidak hanya menerima sejumlah uang untuk pengurusan proyek di Kementerian Pertanian.

Orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq itu juga disebut menerima aliran dana untuk pengurusan calon legislatif (caleg) dan calon gubernur (cagub).
Jaksa KPK membacakan surat dakwaan Fathanah dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/6).

Pada pertengahan 2012, jaksa menyebut Fathanah pernah menerima dana senilai Rp 1,45 miliar. Uang itu merupakan pemberian dari Ongki Wijaya Ismail Putra. "Ongki menyampaikan keinginannya menjadi calon legislatif dalam Pemilu 2014," kata jaksa.

Dalam surat dakwaan, disebut Fathanah bertemu dengan Ongki di salah restoran di bilangan Jakarta Pusat. Di sanalah Ongki menyampaikan maksudnya untuk menjadi caleg.

Kemudian dalam pertemuan berikutnya, Fathanah menyebutkan jumlah dana yang dibutuhkan terkait pencalonan itu. Fathanah menyampaikan dana pencalonan memerlukan dana senilai Rp 1,5 miliar.

Jaksa menyebut, Ongki menyepakati nilai itu. Sebagai tindak lanjutnya, Ongki kemudian mentransfer sejumlah uang pada rekening Fathanah. Pengiriman uang dilakukan secara bertahap. Jaksa menyebut total uang yang dikirim Ongki berjumlah Rp 1,45 miliar.

Bukan hanya Ongki, Fathanah juga disebut dalam surat dakwaan menerima uang dari Ilham Arief Sirajuddin. Fathanah mendapatkan uang senilai Rp 8 miliar.

Uang itu terkait pencalonan Ilham dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel). "Dalam rangka upaya pemenangan pencalonan Ilham Arief Sirajuddin dalam Pilgub Sulsel tahun 2014 dari Partai Keadilan Sejahtera."

Sumber: Republika Online