Showing posts with label Korupsi. Show all posts
Showing posts with label Korupsi. Show all posts

Thursday, October 3, 2013

Kasus Akil Cederai Kepercayaan Masyarakat

Akil Mochtar
Akil Mochtar

BERITA TERKINI, SEMARANG -- Pakar hukum pidana Universitas Diponegoro Semarang, Nyoman Sarikat Putrajaya berpendapat,  Mahkamah Konstitusi sulit mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga itu.

"Bukan hanya kepercayaan masyarakat terhadap MK yang luntur, tetapi terhadap keadilan di negeri ini. Jujur saja, ini (pulihnya kepercayaan masyarakat) akan agak lama," katanya di Semarang, Kamis (3/10).

Pernyataan itu menanggapi tertangkap tangan dan ditetapkannya Ketua MK, Akil Mochtar sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap terkait Pilkada Lebak dan Gunung Mas.

Menurut Guru Besar Fakultas Hukum Undip itu, jajaran hakim konstitusi yang lainnya harus berupaya keras mengembalikan kepercayaan masyarakat yang kini tercoreng dengan penangkapan Ketua MK Akil Mochtar.

"Bagaimanapun, Mahkamah Agung dan MK dianggap sebagai puncak kekuasaan kehakiman untuk masyarakat yang ingin keadilan. Ini (penangkapan Ketua MK) jelas mencederai kepercayaan masyarakat selama ini," katanya.

Nyoman mengaku terkejut mendengar berita penangkapan Ketua MK oleh KPK. Sebab, selama ini ia berpikir orang yang menduduki jabatan hakim konstitusi pasti bersih, berintegritas tinggi, dan profesional.

Apalagi, kata dia, MK termasuk lembaga baru yang dibentuk pada era reformasi sebagaimana dengan KPK, sehingga harusnya menjadi teladan bagi lembaga-lembaga penegak hukum lain yang sudah lama terbentuk.

"Biasanya, saya tidak terkejut sampai seperti ini. Karena itu, setiap langkah pimpinan MK harus sesuai dengan landasan hukum dan kewenangannya, jangan 'aneh-aneh'. Profesi hakim kan dilandasi kode etik," katanya.

Godaan atau 'iming-iming' semacam itu pasti ada, kata dia, tetapi seharusnya tidak sampai tergiur menerima dengan landasan integritas yang dimiliki terhadap profesinya, apalagi sebagai hakim konstitusi.

"Tentu, sistem rekrutmen hakim konstitusi harus dibenahi kembali. Bagaimana 'track record' calon hakim konstitusi diperhatikan, integritasnya bagaimana agar tidak terulang kembali seperti ini," katanya.

Nyoman mengungkapkan menjadi 'pekerjaan rumah' besar yang diemban hakim-hakim konstitusi lainnya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga itu dan "pintu gerbang keadilan" di negeri ini.

"Ya memang agak lama. Tetapi yang penting bagaimana hakim-hakim konstitusi sekarang ini tetap menjaga integritasnya dalam menjalankan tugas, melakukan langkah sesuai kewenangannya, dan profesional," tutupnya. 

Ratu Atut Juga Akan Diperiksa KPK

Ratu Atut Chosiyah
Ratu Atut Chosiyah

BERITA TERKINI, JAKARTA---Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah pergi keluar negeri terkait dengan kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Lebak. "Tadi sore KPK mengirim surat cegah untuk penanganan perkara pilkada di Lebak, atas nama Ratu Atut Chosiyah untuk enam bulan ke depan, maksudnya agar sewaktu-waktu yang bersangkutan dimntai keterangan, tidak sedang berada di luar negeri," kata Juru Bicara KPK JOhan Budi di Jakarta, Jumat dini hari.

Selain karena kabupaten Lebak berada dalam provinsi Banten, KPK juga sudah menetapkan adik Atut, Tubagus Chaery Wardhana yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diani itu sebagai tersangka selaku pemberi suap dalam kasus yang sama. "Hubungan darah tidak terkait dengan kasus, pencegahan Atut ini berkaitan dengan kasus yang disidik KPK, berkaitan dengan Lebak, tapi saya tidak tahu detailnya," kata Johan.

Ia juga memastikan Ratu Atut akan diperiksa. "Tentu akan dilakukan pemeriksaan itu, tapi kapannya saya belum tahu dan jadwalnya, karena tujuan pencegahan adalah pemeriksaan," ujar Johan.

KPK juga telah menggeledah rumah Tubagus yang berada di Jalan Denpasar VIII no 35, Kuningan, Jakarta Selatan, dan ditemukan 11 mobil. Dalam kasus suap dua sengketa pilkada ini, KPK sudah menetapkan enam tersangka, sedangkan untuk kasus sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, KPK menetapkan Ketua MK Akil Mochtar dan anggota Komisi II dari fraksi Partai Golkar Chairun Nisa sebagai tersangka penerima suap.

Tersangka lain dalam kasus tersebut adalah Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan Cornelis Nalau yang diduga sebagai pemberi suap. KPK menyita uang senilai 284.050 dolar Singapura dan 22.000 dolar AS yang dimasukkan dalam beberapa amplop cokelat dengan total uang yang dihitung dalam rupiah mencapai Rp3 miliar.

Sementara dalam kasus sengketa Pilkada Lebak, Akil Mochtar dan Susi Tur Handayani menjadi tersangka sebagai penerima suap, sementara Tubagus Chaery Wardhana dan kawan-kawan selaku pemberi suap. KPK menyita uang senilai Rp1 miliar dalam lembaran Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang dimasukkan ke dalam tas travel berwarna biru.

Wednesday, October 2, 2013

Ketua MK Terjerat Kasus, Harjono: Akil Mochtar Sangat Memalukan!

 Ketua Mahkamah Konstitusi M. Akil Mochtar (kiri) dan para Hakim Konstitusi lainnya pada sidang pleno khusus pengucapan sumpah jabatan Ketua MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (20/8). ( Republika/Adhi Wicaksono)
Ketua Mahkamah Konstitusi M. Akil Mochtar (kiri) dan para Hakim Konstitusi lainnya pada sidang pleno khusus pengucapan sumpah jabatan Ketua MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (20/8). ( Republika/Adhi Wicaksono)

BERITA TERKINI, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Widya Chandra, Rabu (2/10) malam.

Akil dibekuk bersama anggota Komisi XIII DPR, Chairunnisa dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinasnya. Dari hasil penggerebekan itu ditemukan barang bukti uang dolar Singapura senilai Rp 2 miliar.

Mendapati rekannya ditangkap KPK, delapan hakim konstitusi langsung menggelar rapat. Mereka memutuskan untuk membentuk Majelis Kehormatan untuk memeriksa kesalahan yang dilakukan Akil.

Jika terbukti salah, Akil bakal dipecat secara tidak terhormat sebagai hakim konstitusi. Hukuman itu diluar pemeriksaan yang dilakukan KPK kepadanya.

 Hakim konstitusi Harjono sangat terpukul dengan penangkapan Akil. Harjono adalah saingan berat Akil ketika dilakukan pemilihan ketua MK pada 3 April lalu.

Mantan politikus Partai Golkar tersebut mengalahkan Harjono dengan komposisi suara tujuh berbanding dua. Atas hasil itu, Akil ditetapkan sebagai ketua MK menggantikan Mahfud MD yang memilih pensiun.

 Harjono tidak habis pikir mengapa Akil berani mengkhianati lembaga yang dipimpinnya. Gara-gara kelakuannya itu, ia sangat marah dengan tindakan Akil.

“Ya, sangat memalukan,” kata pengganti Jimly Asshiddiqie tersebut. Meski begitu, ia menjamin kinerja MK tidak bakal terganggu dengan kejadian yang meruntuhkan wibawa MK itu.

Sumber: Republika Online

Ketua MK "Akil Mochtar" Ditangkap, Berikut Kronologisnya?

Juru Bicara KPK, Johan Budi.
Juru Bicara KPK, Johan Budi.

BERITA TERKINI, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan menangkap lima orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua tempat berbeda.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan penyidik KPK melakukan OTT di kompleks Widya Chandra Jakarta saat tiga orang baru saja serah terima sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura. Tiga orang yang ditangkap di Kompleks Widya Chandra adalah inisial AM, CHN, CN.

Johan menyebut serah terima uang ini diduga terkait sengketa Pilkada di sebuah kabupaten di Kalimantan. "AM dari Mahkamah Konstitusi, CHN anggota DPR dan CN seorang pengusaha," ujar Johan, Selasa (2/10) malam.

Sementara dua orang lainnya HB dan DH ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Johan menyebut HB adalah seorang kepala daerah dan DH bukan pejabat negara. "DH seorang laki-laki."

Wednesday, September 18, 2013

Samad: Minimalisir Gaya Hidup Mewah Untuk Hindari Korupsi

 Ketua KPK Abraham Samad. ( Republika/Wiihdan)
Ketua KPK Abraham Samad. ( Republika/Wiihdan)

BERITA TERKINI, PALU -- Ketua KPK, Abraham Samad mengajak para mahasiswa tidak ikut larut dalam arus globlalisasi yang menyesatkan. Menurut Samad, kemajuan zaman bisa menciptakan masyarakat hidup konsumtif dengan menghambur-hamburkan uang.

Karenanya, Samad berharap para mahasiswa tidak menjadi korban teknologi  yang akhirnya sering ganti telepon genggam. Padahal, alat komunikasi sebelumnya masih bisa berfungsi dengan baik.

"Lebih baik beli buku untuk kepentingan belajar," kata Samad saat menjadi narasumber seminar nasional di Universitas Tadulako (Untad) Palu, Rabu, (18/9).

Samad yang dua hari sebelumnya, memberikan kuliah umum di Universitas Samratulangi, Manado itu menyarankan perilaku konsumtif dan bergaya hidup mewah tersebut harus dihindari karena hal itu merupakan cikal bakal korupsi.

Menurut Samad, Indonesia saat ini tidak mempunyai filter untuk menyaring arus globalisasi, sehingga banyak orang bergaya hedonis atau suka berfoya-foya.
"Budaya lokal Indonesia dulu kuat, tapi sekarang telah bergeser nilainya karena telah tergerus arus globalisasi," tuturnya.

Sumber: Republika Online